BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan adalah
memanusiakan manusia yang bertujuan menganalisis perkembangan dan kemajuan
sosial. Pendidikan juga merupakan sebuah proses sehingga pendidikan dapat dijadikan
instrumen oleh individu untuk berinteraksi secara tepat di komunitas dan
masyarakatnya. Pendidikan diselenggarakan untuk manusia Indonesia, sehingga
manusia Indonesia memiliki kemampuan mengembangkan diri, meningkatkan mutu
kehidupan, meningkatkan martabat dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Dalam mencapai
tujuan pendidikan tersebut dibutuhkan adanya peran dari pranata sosial untuk
mendukung terselenggarakannya proses pendidikan yang diharapkan. Pranata sosial
memiliki tujuan utama berupa kebutuhan khusus masyarakat. Misalnya: demi
tercapainya sasaran lembaga, tiap lembaga mempunyai fungsi ganda yang harus
dilaksanakan.
Dalam
mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas, harus ada hubungan yang
harmonis antara sekolah, keluarga, masyarakat, serta lembaga-lembaga lain yang
ada dalam masyarakat. Setiap unsur mempunyai peran dan fungsi masing-masing
yang saling mendukung satu dengan yang lain, sehingga membentuk suatu kesatuan
dalam sebuah sistem.
B.
Rumusan Masalah
a.
Apa visi, misi, dan tujuan Pendidikan Nasional ?
b.
Apa yang dimaksud pendidikan dan pranta social ?
c.
Apa fungsi keluarga, masyarakat dan pemerintah dalam pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan Nasional
Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
sebagai dasar hokum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional memuat
visi dan misi pendidikan nasional:
a.
Visi Pendidikan Nasional
Visi
pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial
yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar
berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif
menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.[1]
b.
Misi Pendidikan Nasional
Misi
Pendidikan Nasional adalah:
1.
Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.
Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara
untuk sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat
belajar.
3.
Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk
mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
4.
Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan
sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan pengalaman, sikap, dan
nilai berdasarkan standar nasional dan global.
5.
Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik
Indonesia.[2]
Berdasarkan
visi dan misi pendidikan nasional tesebut, pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.[3]
B.
Pendidikan dan Pranata Sosial
Pendidikan
diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan anak didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan dijadikan sebagai sarana pembelajaran
bagi anak didik, sesungguhnya pendidikan tersebut mengajarkan kepada anak didik
untuk menjadi anggota masyarakat yang baik dan senantiasa mentaati
aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat.[4]
Kata pranata
dapat diartikan sebagai seperangkat aturan berkisar kegiatan atau kebutuhan
sosial tertentu. Pranata sebagai suatu sistem tingkah laku sosial bersifat
resmi serta adat istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku itu dan seluruh
perlengkapan di berbagai suatu manusia dalam masyarakat. Pranata dapat pula
diartikan sebagai suatu sistem pola sosial yang tersusun rapi dan relatif
bersifat permanen serta mengandung perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu
demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan pokok.[5]
Pranata sosial
adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas
untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan dalam kehidupan masyarakat yang
menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma untuk memnuhi kebutuhan
tersebut.[6]
Pada setiap masyarakat, setidaknya terdapat lima lembaga/pranata sosial, yaitu
keluarga, pendidikan, agama, ekonomi, dan pemerintah. Setiap pranata sosial
mempunyai fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Ciri-ciri dari pranata
sosial yaitu:
a.
Memiliki lambang atau symbol.
b.
Memiliki tata tertib atau tradisi.
c.
Memiliki satu atau beberapa tujuan.
d.
Memiliki nilai.
e.
Memiliki usia lebih lama atau tingkat kekebalan tertentu.
f.
Memiliki alat kelengkapan.[7]
Pendidikan
sebagai pranata sosial sudah tentu tidak bisa lepas pula dari ketergantungan
saling silang budaya. Mengamatai dunia pendidikan tentu tidak cukup hanya
dengan melihat masalah internal pendidikan, namun perlu pula melihat beberapa
komponen lain, misalnya: sosial, budaya, ekonomi, politik, sejarah, dan filsafat.
Jadi,
pendidikan dan pranata sosial adalah sesuatu yang bertalian satu sama lain.
Beberapa kebutuhan manusia, seperti kebutuhan pendidikan, akan diperoleh lebih
terstruktur dengan adanya lembaga sosial atau pranata sosial. Pranata sosial
akan ada jika ada kebutuhan individu yang digabungkan dengan tujuan untuk
memenuhi kebutuhannya. Pranata sosial melibatkan bukan saja pola aktivitas yang
lahir dari segi sosial untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi juga pola
organisasi untuk melaksanakannya.
C.
Pendidikan dan Fungsi Keluarga, Masyarakat, dan Pemerintah
Pendidikan merupakan salah satu fungsi
yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah
secara terpadu untuk mengembangkan fungsi pendidikan. Keberhasilan pendidikan
bukan hanya dapat diketahui dari kualitas individu, melainkan juga keterkaitan
erat dengan kualitas kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dilihat
dari ruang lingkupnya, pendidikan terdiri dari tiga jenis, yaitu:
1.
Pendidikan dalam keluarga (informal), maksudnya pendidikan keluarga
dan lingkungan.
Keluarga merupakan
bagian dari pranata sosial begitu juga dengan pendidikan. Pengaruh keluarga
sangat mempengaruhi kepribadian anak, sebab waktu terbanyak anak adalah
keluarga, dan di dalam keluarga itulah diletakkan sendi-sendi dasar pendidikan.
Keluarga juga sangat penting sebagai wadah antara individu dan kelompok yang
menjadi tempat pertama dan utama untuk sosialisasi anak.[8]
Keluarga merupakan
institusi sosial yang bersifat universal multifungsional, yaitu fungsi
pengawasan, sosial, pendidikan, keagamaan, perlindungan, dan rekreasi.
Fungsi-fungsi keluarga ini membuat interaksi antar anggota keluarga eksis
sepanjang waktu. Waktu terus berjalan dengan membawa konsekuensi perkembangan
dan kemajuan, sehingga perubahan yang terjadi di masyarakat berpengaruh pula di
keluarga. Tetapi ada fungsi keluarga yang tidak bisa lapuk dan berubah, yaitu fungsi
biologis, fungsi sosialisasi, dan fungsi afeksi. Dalam keluarga sangat berperan
penting dalam pembentukan kepribadian anak, karena hal ini sangat penting dalam
kehidupan sosial. Selain itu sebuah keluarga juga haru memperhatikan landasan
moral dan nilai yang dapat dijadikan sebagai landasan untuk mendorong
pendidikan dalam keluarga.[9]
2.
Pendidikan di sekolah (formal), maksudnya jalur pendidikan
terstuktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi.
Anak yang telah
menyelesaikan sekolah diharapkan sanggup melakukan pekerjaan sebagai mata
pencaharian atau setidaknya mempunyai dasar ketrampilan untuk mencari nafkah.
Bukan hanya masalah pekerjaan, tetapi sekolah sangat berpengaruh dalam
kehidupan manusia. Fungsi pendidikan sekolah antar lain:
a.
Fungsi transmisi dan transformasi kebudayaan.
Fungsi transmisi terdiri dari transmisi pengetahuan dan
ketrampilan. Dan fungsi transformasi diharapkan menambah pengetahuan dengan
mengadakan penemuan-penemuan baru yang dapat membawa perubahan dalam
masyarakat.
b.
Fungis peranan manusia sosial.
Sekolah diharapkan dapat membentuk manusia sosial yang dapat
bergaul dengan sesame manusia, meskipun berbeda agama, suku, ekonomi, dan
sebagainya.
c.
Fungsi membentuk kepribadian sebagai dasar ketrampilan.
Sekolah juga harus memperhatikan perkembangan jasmaniah melalui
program olah raga, senam, dan kesehatan. Bukan hanya memperhatikan perkembangan
intelektualnya saja.
d.
Sekolah mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan.
Setelah anak lulus sekolah diharapkan sanggup melaksanakan
pekerjaan sebagai sumber mata pencaharian.
e.
Integrasi sosial.
Keutuhan sosial sangat penting untuk menciptakan keseimbangan hidup
masyarakat.[10]
3.
Pendidikan dalam masyarakat (nonformal), maksudnya jalur pendidikan
di luar formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Masyarakat dapat
diartikan sebagai suatu bentuk dengan tata kehidupan sosial dengan tata nilai
dan tata budaya sendiri. Dalam arti ini, masyarakat adalah wadah dan wahana
pendidikan. Pendidikan yang bertujuan mempersiapkan anak didik menjadi
masyarakat yang baik dengan mematuhi norma atau aturan berlaku dalam masyarakat
serta memiliki peranan atau kontribusi bagi kehidupan masyarakat.[11] Melalui
lembaga-lembaga masyarakat tersebut terjadi proses pendidikan yang dapat
membentuk kepribadian manusia. Fungsi lembaga kemasyarakatan adalah:
a.
Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat bagaimana harus
bertingkah laku untuk bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam
masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan.
b.
Menjaga keutuhan masyarakat.
c.
Memberikan pegangan pengendalian sosial, intinya sistem pengawasan
masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggota masyarkatnya.[12]
Selanjutnya, penguatan pendidikan sebagai
pranata sosial pada konteks yang lebih luas menunjukkan masih banyak kendala.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan RI dan Kementerian Agama RI,
dalam mempercepat kualitas pendidikan di sekolah dan madrasah, juga mulai
melakukan program e-books dan program belajar dengan e-learning.
Media belajar yang menggunakan jasa internet tersebut, sudah barang tetu secara
konseptual sangat medukung proses pembelajaran dan mempercepat peluang yang
sama dalam pendidikan, misalnya dengan mendukung program pendidikan jarak jauh (distance
education) seperti pendidikan terbuka (open education).[13]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan dan pranata sosial adalah sesuatu yang bertalian satu
sama lain. Beberapa kebutuhan manusia, seperti kebutuhan pendidikan, akan
diperoleh lebih terstruktur dengan adanya lembaga sosial atau pranata sosial.
Pranata sosial akan ada jika ada kebutuhan individu yang digabungkan dengan
tujuan untuk memenuhi kebutuhannya.
Pendidikan merupakan salah satu fungsi yang harus dilakukan dengan
sebaik-baiknya oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah secara terpadu untuk
mengembangkan fungsi pendidikan. Keberhasilan pendidikan bukan hanya dapat
diketahui dari kualitas individu, melainkan juga keterkaitan erat dengan
kualitas kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Daftar Pustaka
Abdullah Idi & Safarina, Sosiologi Pendidikan, Jakarta:
Rajagrafindo Persada, 2011.
Bruce
J. Cohen, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Rineka Cipta, 1992.
Koentjaraningrat,
Pengantar Antropologi, Jakarta: Rajawali Press, 2006.
Padil
& Triyo Suprayitno, Sosiologi Pendidikan, Malang: UIN-Maliki Press, 2010.
Undang-undang
RI Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
[1] Undang-undang RI Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4] Abdullah Idi & Safarina, Sosiologi Pendidikan (Jakarta:
Rajagrafindo Persada, 2011), hal. 164.
[5] Bruce J. Cohen, Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta: Rineka
Cipta, 1992), hal. 147.
[6] Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi (Jakarta: Rajawali
Press, 2006), hal. 113.
[7] Abdullah Idi & Safarina, Sosiologi Pendidikan, hal.166.
[8] Padil & Triyo Suprayitno, Sosiologi Pendidikan (Malang:
UIN-Maliki Press, 2010), hal. 117.
[9] Ibid., hal.133.
[10] Ibid., hal.150-155.
[11] Abdullah Idi & Safarina, Sosiologi Pendidikan, hal. 171.
[12] Ibid., hal. 196-197.
[13] Ibid., hal. 173-174.