twitter
rss

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Masalah belajar yang dapat dikatakan sebagai tindak pelaksanaan usaha pendidikan, adalah masalah setiap orang. Tiap orang boleh dikatakan selalu belajar, karena kenyataan bahwa belajar adalah masalah setiap orang maka jelaslah kiranya perlu dan penting menjelaskan masalah belajar itu.
            Manusia yang ingin mempertahankan hidupnya, ia harus tumbuh. Pertanyaannya, bagaimanakah usaha kita agar kita senantiasa tumbuh dan berkembang? Jawabannya yaitu kita mesti belajar. Apakah belajar itu dan bagaimana prosesnya? Pertanyaan-pertanyaan semacam itu sering terlontar berhubung masih kurangnya pemahaman seseorang tentang arti belajar.
            Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Ini berarti bahwa berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat bergantung pada proses belajar yang dialami siswa, baik ketika ia berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau keluarga sendiri.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Belajar
            Arti kata belajar dalam buku Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu. Perwujudan dari berusaha adalah berupa kegiatan sehingga belajar merupakan suatu kegiatan.
            Dalam Kamus Bahasa Inggris, belajar atau to learn mempunyai arti: (1) to gain knowledge, comprehension, or mastery of through experience or study; (2) to fix in the mind or memory; memorize; (3) to acquire through experience; (4) to become in forme of to find out. Jadi, ada empat macam arti belajar menurut kamus bahasa Inggris, yaitu memperoleh pengetahuan atau menguasai pengetahuan melalui pengalaman, mengingat, menguasai melalui pengalaman, dan mendapat informasi atau menemukan.
            Berdasarkan definisi menurut kedua kamus tersebut, ada dua unsur pokok yang terkandung dalam belajar, yaitu kegiatan dan penguasaan.[1]
            Berikut adalah definisi belajar menurut para ahli :
a.       Hintzman dalam bukunya The Psychology of Learning and Memory berpendapat Learning is a change in organism due to experience which can affect rhe organism’s behavior. Artinya, belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri organisme (manusia atau hewan) disebabkan oleh pengalaman yang dapat mempengaruhi tingkah laku organisme tersebut. jadi, dalam pandangan Hintzman, perubahan yang ditimbulkan oleh pengalaman tersebut baru dikatakan belajar apabila memengaruhi organisme.[2]
b.      Wittig dalam bukunya Psychology of Learning mendefinisikan belajar sebagai: any relatively permanent change in an organism’s behavioral repertoire that occurs as a result of experience. Belajar ialah perubahan yang relatif menetap yang terjadi dalam segala macam/keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman.[3]
c.       Cronbach di dalam bukunya Educational Psychology menyatakan bahwa: leraning is shown by a change in behavior as a result of experience. Jadi, menurut Cronbach belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan mengalami, dan dalam mengalami itu si pelajar mempergunakan panca inderanya.[4]
d.      Arthur J. Gates, menurutnya yang dinamakan belajar adalah perubahan tingkah laku melalui pengalaman dan latihan (leraning is the modification of behavior through experience and training).[5]
                       
                        Timbulnya keanekaragaman pendapat para ahli tersebut adalah fenomena perselisihan yang wajar karena adanya perbedaan titik pandang. Selain itu, perbedaan antara satu situasi belajar dengan situasi belajar lainnya yang diamati oleh para ahli juga dapat menimbulkan perbedaan pandangan.
                        Dari berbagai definisi belajar yang telah dikemukakan para ahli tersebut dapat ditarik semacam kesimpulan bahwa pada hakikatnya belajar adalah proses penguasaan sesuatu yang dipelajari. Penguasaan itu dapat berupa memahami (mengerti), merasakan, dan dapat melakukan sesuatu.

B.     Arti Penting Belajar
            Belajar adalah istilah kunci yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tidak pernah ada pendidikan. Perubahan dan kemampuan untuk berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar. Karena kemampuan berubahlah, manusia terbebas dari kemandegan fungsinya sebagai khalifah di bumi. selain itu, dengan kemampuan berubah melalui belajar itu, manusia secara bebas dapat mengeksplorasi, memilih, dan menetapkan keputusan-keputusan penting untuk kehidupannya.
            Belajar merupakan proses dari perkembangan hidupa manusia. Dengan belajar, manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunya berkembang. Semua aktivitas dan prestasi hidup manusia tidak lain adalah hasil dari belajar. Kita pun hidup menurut hidup dan bekerja menurut apa yang telah kita pelajari. Belajar itu bukan sekedar pengalaman. Belajar adalah suatu proses, dan bukan suatu hasil. Karena itu belajar berlangsung secara aktif dan integratif dengan menggunakan berbagai bentuk perbuatan untuk mencapai suatu tujuan.[6]
            Selanjutnya dalam perspektif agama pun (dalam hal ini Islam), belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim dalam rangka memperoleh ilmu pengetahuan sehingga derajad kehidupannya meningkat. Hal ini dinyatakan dalam surah Mujadalah: 11 yang artinya: ... niscaya Allah akan meningkatkan beberapa derajad kepada orang-orang dan “berilmu”. Ilmu dalam hal ini tentu saja harus berupa pengetahuan yang relevan dengan tuntutan zaman dan bermanfaat bagi kehidupan orang banyak.[7]
             
C.    Belajar dalam Perspektif Islam
            Agaknya tidak ada satu pun agama, termasuk Islam, yang menjelaskan secara rinci dan operasional mengenai proses belajar, proses kerja sistem memori (akal), dan proses dikuasainya pengetahuan dan ketrampilan oleh manusia. Namun Islam, dalam hal penekanannya terhadap signifikansi fungsi kognitif (akal) dan fungsi sensori (indera-indera) sebagai alat-alat penting untuk belajar, sangat jelas. Kata-kata kunci, seperti ya’qulun, yatafakkarun, yubshirun, yasma’un, dan sebagainya yang terdapat dalam Al-Qura’an, merupakan bukti betapa pentingnya penggunaan fungsi ranah cipta dan karsa manusia dalam belajar dan meraih ilmu pengetahuan.[8]
            Berikut ini kutipan firman-firman Allah dan Hadist Nabi SAW, baik yang secara eksplisit maupun implisit mewajibkan orang untuk belajar agar memperoleh ilmu pengetahuan.
a.       Allah berfirman, . . . apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya, hanya orang-orang yang berakallah yang mampu menerima pelajaran (Al-Zumar: 9)
Dalam ayat ini Allah berusaha menekankan perbedaan orang yang berilmu dengan yang tidak berilmu. Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan orang yang berilmu itu berbeda dengan orang yang tidak berilmu. Orang yang berilmu itu mempunyai kedudukan yang lebih tinggi. Dan hanya orang-orang yang mempunyai akallah yang bisa menerima pelajaran. Jadi orang yang tidak berakal susah untuk bisa menerima pelajaran yang diajarkan.
b.      Allah berfirman, Dan janganlah kamu membiasakan diri pada apa yang tidak kamu ketahui ... (Al-Isra: 36)
Dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa kita sebagai umat manusia janganlah membiasakan diri untuk tidak mengetahui, dalam hal ini jangan sampai kita terbiasa tidak tahu pada hal-hal yang seharusnya kita bisa mencari tahunya, sehingga kita tahu. Tentu saja caranya yaitu dengan belajar.
c.       Dalam hadist riwayat Ibnu ‘Ashim dan Thabrani, Rasulullah SAW bersabda, Wahai sekalian manusia, belajarlah! Karena ilmu pengetahuan hanya didapat melalui belajar ... (Qadhawi, 1989)
Dalam hadist ini Rasulullah memerintahkan kita untuk belajar. Karena semua ilmu dan pengetahuan itu hanya bisa didapatkan dari belajar. Jadi, agar kita berilmu maka kita harus belajar.

D.    Ragam Alat Belajar
            Tuhan memberikan potensi kepada manusia yang bersifat jasmaniah dan rohaniah untuk belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan umat manusia itu sendiri. Potensi-potensi tersebut terdapat dalam organ-organ fisio-psikis manusia yang berfunsi sebagai alat-alat penting untuk melakukan kegiatan belajar, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Indera penglihat (mata), yakni alat fisik yang berguna untuk menerima informasi visual.
b.      Indera pendengar (telinga), yakni alat fisik yang berguna untuk menerima informasi verbal.
c.       Akal, yakni potensi kejiwaan manusia berupa sistem psikis yang kompleks untuk menyerap, mengolah, menyimpan, dan memproduksi kembali item-item informasi dan pengetahuan (ranah kognitif).[9]
Dalam surah Al-Nahl: 78 Allah berfirman yang artinya:
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan af-idah (daya nalar), agar kamu bersyukur.
Demikian pentingnya daya nalar akal dalam perspektif ajaran Islam, terbukti dengan dikisahkannya penyesalan para penghuni neraka karena keengganan dalam menggunakan akal mereka untuk memikirkan peringatan Tuhan.
Dalam surah Al-Mulk ayat 10 dikisahkan bahwa :
Dan mereka berkata: sekiranya kami mendengarkan dan memikirkan (peringatan Tuhan) niscaya kami tidak termasuk para penghuni neraka yang menyala-nyala.

                        Sehubungan dengan fungsi kalbu (qalb) bagi kehidupan psikologi manusia, perlu kita ketahui bahwa hati dalam perspektif disiplin ilmu apa  pun tidak memiliki fungsi mental seperti fungsi otak. Oleh karenanya, pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai moral yang terkandung dalam bidang studi yang bersangkutan seyogianya ditanamkan sebaik-baiknya ke dalam sistem memori para siswa, bukan ke dalam hati mereka.[10]



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Inti atau kesimpulan dari pendapat-pendapat mengenai pengertian belajar yang telah dikemukakan oleh banyak ahli yaitu, bahwa pada hakikatnya belajar adalah proses penguasaan sesuatu yang dipelajari. Penguasaan itu dapat berupa memahami (mengerti), merasakan, dan dapat melakukan sesuatu.
            Mengenai belajar dalam perpektif Islam, dalam Al-Quran disebutkan ada beberapa ayat yang menyebutkan dan menjelaskan mengenai keutamaan belajar dan perbedaan orang-orang yang berilmu dengan yang tidak berilmu. Ada juga hadist Nabi yang memerintahkan kita sebagai umat manusia untuk senantiasa belajar, karena tidak ada ilmu pengetahuan yang bisa kita dapatkan kecuali dengan belajar.


Daftar Pustaka

Prawira, Purwa Atmaja. Psikologi Pendidikan dalam Perspektif Baru, Yogyakarta: Ar-ruzz Media, 2012.
Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010.
Suryabrata, Sumadi. Psikologi Pendidikan, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995.
Soemanto, Wasty. Psikologi Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1998.





[1] Purwa Atmaja Prawira, Psikologi Pendidikan dalam Perspektif Baru (Yogyakarta: Ar-ruzz Media, 2012), hlm. 224.
[2] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 88.
[3] Ibid, hlm. 89.
[4] Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995), hlm. 247.
[5] Purwa Atmaja Prawira, Psikologi Pendidikan dalam Perspektif Baru (Yogyakarta: Ar-ruzz Media, 2012), hlm. 226.
[6] Wasty Soemanto, Psikologi Pendidikan (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1998), hlm. 104.
[7] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 93-94.
[8]Ibid, hlm. 98-99.
[9] Ibid, hlm. 99.
[10] Ibid, hlm 101.


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Perkembangan masa akhir kanak-kanak merupakan kelanjutan dalam masa awal anak-anak. Periode ini berlangsung dari usia 6 tahun hingga tiba saatnya individu menjadi matang secara seksual. Permulaan masa akhir kanak-kanak ini ditandai dengan masuknya anak ke kelas satu sekolah dasar. Bagi sebagian besar anak, hal ini merupakan perubahan besar dalam pola kehidupannya. Sebab, masuk kelas satu merupakan peristiwa penting bagi anak yang dapat mengakibatkna terjadinya perubahan dalam sikap, nilai, dan perilaku.
            Dalam studi ilmu jiwa perkembangan dapat di lacak dan dipahami perkembangan dari satu fase kehidupan ke fase kehidupan yang lain. Dalam memahami hal ihwalnya dalam dunia pendidikan misalnya, maka dapat disusun kurikulum, materi, metode, sarana, dan alat-alat yang sesuai dengan situasi dan kondisi diri anak didik menurut jengjang pendidikan yang ada. Demikian juga bagi orang tua, akan diketahui pertumbuhan dan perkembangan anak serta model-modelpelayanannya. Sehingga setiap individu diharapkan bisa menjalani tugas perkembangan dengan baik sekaligus beradaptasi dengan lingkungannya dengan baik pula.
            Dalam makalah ini akan dikemukakan mengenai bagaiama proses perkembangan pada masa kanak-kanak akhir. Dan akan dibahas pula mengenai perkembangan anak pada aspek kognitif, emosi, dan bahasanya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Psikologi Perkembangan
      Psikologi Perkembangan pada prinsipnya merupakan cabang dari psikologi. Psikologi Perkembangan terdiri dari dua kata Psikologi dan Perkembangan, Psikologi berasal dari kata Pscyche dan logos,[1] Pscyche berarti jiwa dan logos berarti ilmu. Jadi, secara harfiah “psychology” berarti “ilmu jiwa”.
      Dapat dikatakan psyche ialah sesuatu yang abstrak, yang menjadi penggerak dan pengatur bagi segala tingkah laku seseorang, baik tingkah laku yang termasuk perbuatan, maupun tingkah laku yang termasuk penghayatan, tingkah laku perbuatan ialah tingkah laku yang dapat diamati secara langsung, misalnya berlari, berjala, bercakap-cakapdan tingkah laku motorik yang lain, sedangkan tingkah laku penghayatan ialah tingkah laku yang tidak dapat secara langsung dapat diamati, misalnya perasaan, pikiran, motivasi, reaksi berbagai kelenjar, dan sebagainya.[2]
      Maka Ilmu Jiwa dapat dikatakan sebagai ilmu yang membahas situasi batin manusia yang dapat menggerakkan tingkah laku manusia selama hidup didunia sampai pasca kematian.
      Menurut Elizabeth B. Hurlock istilah perkembangan berarti serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Seperti yang dikatakan oleh Van den Daele (III), perkembangan berarti perubahan secara kualitatif, ini berarti bahwa perkembangan bukan sekedar penambahan beberapa sentimeter pada tinggi badan seseorang atau peningkatan kemampuan seseorang, melainkan suatu proses integrasi dari banyak struktur dan fungsi komplek.[3]
      Menurut Aliah B. Purwakania, perkembangan menunjukkan adanya tahapan pola, prinsip, aspek dan faktor yang terlibat dalam perkembangan manusia.[4]
      Jadi Psikologi perkembangan adalah ilmu yang membahas tentang perubahan-perubahan progrsif situasi batin manusia yang dapat menggerakkan tingkah laku manusia selama hidup di dunia dan sampai pasca kematian.
      Menurut Siti Partini Suadirman dalam bukunya “Psikologi Perkembangan”: Psikologi perkembangan adalah cabang dari psikologi yang mempelajari prubahan pada individu, baik perubahan fungsi fisik, mental dan sosial yang terjadi sepanjang rentang kehidupan, semenjak konsepsi sampai akhir hayat atau meninggal dunia.[5]

B.     Masa Kanak-Kanak Akhir
       Masa kanak-kanak akhir sering disebut sebagai masa sekolah atau masa sekolah dasar. Masa kanak-kanak akhir berjalan dari umur 6 atau 7 tahun sampai masuk ke masa pubertas dan masa remaja awal yang berkisar pada usia 11-13 tahun. Pada masa ini anak sudah matang bersekolah dan sudah siap masuk Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar.
      Seorang anak dapat dikatakan matang untuk bersekolah apabila  anak telah mencapai kematangan (fisik, intelektual, moral, dan sosial). Matang secara fisik maksudnya, apabila anak telah menuruti secara jasmaniah tata sekolah. Misalnya, dapat duduk tenang, tidak makan didalam kelas, tidak bergurau dengan teman waktu diajar, dan lain sebagainya. Matang secara intelektual maksudnya, apabila anak telah sanggup menerima pelajaran secara sistematis, terus-menerus, dapat menyimpannya dan nantinya dapat memproduksi pelajaran tersebut. Matang secara moral adalah jika anak telah sanggup menerima pelajaran moral, misal pelajaran budi perkerti, etiket, serta telah sanggup untuk melaksanakannya. Telah juga ada rasa tanggungjawab untuk melaksanakan peraturan sekolah sebaik-baiknya. Matang secara sosial, maksudnya apabila anak telah sanggup untuk hidup menyesuaikan diri dengan masyarakat sekolah.
      Masa akhir kanak-kanak menurut psikologi islam adalah tahap tamyiz, fase ini anak mulai mampu membedakan yang baik dan buruk, yang benar dan yang salah, pada usia Nabi Muhammad memberikan contoh bahwa anak sudah diperintahkan untuk melakukan shalat sebagaimana Hadist Nabi: Artinya: ...Perintahlah anak-anak kalian melakukan shalat ketika ia berusia tujuh tahun, dan pukulah ia jika meninggalkannya apabila berusia sepuluh tahun dan pisahkan ranjangnya (HR. Abu Dawud dan al-Haki dari Abd Allah ibn Amar) Hadis tersebut mengisyaratkan ketika anak berusia tujuh tahun  memerintahkan orang tua untuk memukul anaknya yang meninggalkan shalat, makna memukul tidak berarti bersifat biologis tetapi secara psikologis dengan mengingatkan yang dapat menggugah kesadarannya untuk melakukan shalat.[6]

C.    Aspek-Aspek Perkembangan
1.      Perkembangan Kognitif
            Seiring dengan masuknya anak ke sekolah dasar, maka kemampuan kognitifnya turut mengalamai perkembangan yang pesat. Karena dengan masuk sekolah, berarti dunia dan minat anak bertambah luas, dan dengan meluasnya minat maka bertambah pula pengertian tentang manusia dan objek-objek yang sebelumnya kurang berarti bagi anak.
            Pada usia ini anak sudah dapat mereaksi rangsangan intelektual, atau melaksanakan tugas-tugas belajar yang menuntut kemampuan intelektual atau kemampuan kognitif (membaca, menulis, dan berhitung).
            Dengan keadaan normal, pikiran anak usia sekolah berkembang secara berangsur-angsur. Kalau pada masa sebelumnya daya pikir anak masih bersifat imajinatif dan egosentris, maka pada usia sekolah dasar ini daya pikir anak berpikir ke arah daya pikir konkrit, rasional, dan obyektif.             Kemampuan berfikir ditandai dengan adanya aktivitas-aktivitas mental seperti mengingat, memahami dan mampu memecahkan masalah. Anak sudah lebih mampu berfikir, belajar, mengingat, dan berkomunikasi, karena proses kognitifnya tidak lagi egosentrisme, dan lebih logis.[7]
            Egosentrisme artinya, anak belum mampu membedakan antara perbuatan-perbuatan dan objek-objek yang secara langsung dialami dengan perbuatan-perbuatan dan objek-objek yang hanya ada dalam pikirannya. Misalnya, ketika kepada anak diberikan soal, ia tidak akan mulai dari sudut objeknya, melainkan ia akan mulai dari dirinya sendiri. Egosentrisme pada anak terlihat dari ketidakmampuan anak untuk melihat pikiran dan pengalaman sebagai kedua gejala yang masing-masing berdiri sendiri.[8]
            Ditinjau dari perkembangan kognitif Jean Piaget, anak sekolah dasar memasuki tahap operasi kongkret dan berpikir. Suatu masa dimana konsep yang pada awal masa kanak-kanak merupakan konsep yang samar-samar dan tidak jelas sekarang menjadi konkret dan tertentu. Tahap operasi kongkret tetap ditandai dengan adanya sistem operasi berdasarkan apa-apa yang kelihatan nyata/kongkret. Anak masih menerapkan logika berpikir pada barang-barang yang kongkret, belum bersifat abstrak apalagi hipotesis. Anak masih kesulitan untuk memecahkan persoalan yang mempunyai banyak variabel. Oleh karena itu, meskipun intelegensi pada tahap ini sudah sangat maju, namun cara berpikirnya masih terbatas yakni berdasarkan sesuatu yang kongkret.
2.      Perkembangan Emosi
            Emosi merupakan faktor dominan yang mempengaruhi tingkah laku individu, termasuk pula perilaku belajar. Emosi yang positif, seperti perasaan senang, bergairah, bersemangat atau rasa ingin tahu akan mempengaruhi individu untuk konsentrasi terhadap aktivitas belajar. Sebaliknya, jika emosi negatif seperti perasaan tidak senang, kecewa, tidak bergairah, maka proses belajar akan mengalami hambatan.
            Anak usia SD sudah menyadari bahwa ia tidak dapat menyatakan dorongan emosinya begitu saja tanpa mempertimbangkan lingkungannya. Ia mulai belajar mengungkapkan perasaannya dalam perilaku yang dapat diterima secara sosial. Penumbuhan perasaan ini tergantung dari bagaimana sikap orang tua mendisiplinkan anak. Di samping itu, melalui permainan dan olahraga dimungkinkan anak mengeluarkan emosinya secara wajar.
            Menginjak usia sekolah, anak mulai menyadari bahwa pengungkapan emosi secara kasar tidaklah diterima di masyarakat. Oleh karena itu, dia mulai belajar mengendalikan dan mengontrol ekspresi emosinya. Kemampuan mengontrol emosi diperoleh dari meniru dan latihan. Dalam proses peniruan, kemampuan orang tua dalam mengendalikan emosinya sangatlah berpengaruh. Apabila anak berkembang dalam lingkungan keluarga yang emosionalnya stabil, maka perkembangan emosi anak cenderung stabil. Emosi-emosi yang secara umum dialami pada tahap perkembangan usia sekolah ini adalah marah, takut, cemburu, iri hati, kasih sayang, rasa ingin tahu dan kegembiraan.[9]
3.      Perkembangan Bahasa
            Selama masa akhir anak-anak, perkembangan bahasa terus berlanjut. Perbendaharaan kosa kata anak meningkat dan cara anak-anak menggunakan kata dan kalimat bertambah kompleks serta lebih menyerupai bahasa orang dewasa. Dari berbagai pelajaran yang diberikan disekolah, bacaan, pembicaraan dengan anak-anak lain, serta melalui radio dan televisi, anak-anak menambah perbendaharaan kosa kata yang ia pergunakan dalam percakapan dan tulisan.
            Dengan dikuasainya ketrampilan membaca dan berkomunikasi dengan orang lain, anak sudah gemar membaca atau mendengarkan cerita yang bersifat kritis. Pada masa ini, karena dibarengi dengan taraf berpikir yang sudah maju maka dia banyak menanyakan soal waktu dan sebab akibat.
            Di samping peningkatan dalam jumlah perbendaharaan kosa kata, perkembangan bahasa anak usia sekolah juga terlihat dalam cara anak berpikir tentang kata-kata. Peningkatan kemampuan anak sekolah dasar dalam menganalisis kata-kata, menolong mereka memahami kata-kata yang tidak berkaitan langsung dengan pengalaman-pengalaman pribadinya. Ini memungkinkan anak menambah kosa kata mereka. Misalnya, “batu-batuan berharga” dapat dipahami melalui pemahaman tentang ciri-ciri umum “berlian” atau “zamrud”.
            Terdapat dua faktor yang mempengaruhi perkembangan bahasa, yaitu sebagai berikut:
a.       Proses jadi matang dalam hal organ-organ suara/bicara sudah berfungsi untuk berkata-kata.
b.      Proses belajar, maksudnya bahwa anak telah matang untuk berbicara, lalu mempelajari bahasa orang lain dengan jalan mengimitasi atau meniru ucapan atau kata-kata yang didengarnya.[10]
Kedua proses tersebut berlangsung sejak masa bayi dan kanak-kanak, sehingga pada saat masuk SD anak sudah sampai pada tingkat dapat membuat kalimat yang mendekati sempurna, dapat membuat kalimat majemuk, dan dapt menyusun dan mengajukan pertanyaan.
      Dengan demikian cakrawala anak-anak, mereka menemukan bahwa berbicara merupakan sarana penting untuk memperoleh tempat di dalam kelompok. Dalam hal ini yang paling penting adalah bahwa ia mampu mengerti apa yang dikatakan orang lain. Kalau anak tidak dapat mengerti apa yang dikatakan orang lain, tidak saja ia tidak dapat berkomunikasi, tetapi lebih parah lagi, ia cenderung mengatakan sesuatu yang sama sekali tidak berhubungan dengan apa yang dibicarakan oleh teman-teman sehingga ia tidak diterima dalam kelompok.



                                                    BAB III
                                                  PENUTUP
                                                                                                     
A.    Kesimpulan
                 Dalam masa perkembangan kanak-kanak akhir anak sudah mengalami banyak kemajuan dibandingkan dengan masa sebelumnya. Dalam aspek perkembangan kognitif anak sudah lebih mampu berfikir, belajar, mengingat, dan berkomunikasi, karena proses kognitifnya sudah tidak lagi egosentrisme, dan lebih logis. Kemudian dalam aspek perkembangan emosinya, dalam usia ini anak sudah mulai menyadari bahwa pengungkapan emosi secara kasar tidaklah diterima di masyarakat. Oleh karena itu, dia mulai belajar untuk mengendalikan dan mengontrol ekspresi emosinya.
                 Sedangkan perkembangan dalam aspek bahasa, usia SD merupakan masa berkembang pesatnya kemampuan mengenal dan menguasai perbendaharaan kata (vocabulary). Mereka juga mulai menyadari bahwa berbicara merupakan sarana penting untuk memperoleh tempat di dalam kelompok.

Daftar Pustaka

Desmita. Psikologi Perkembangan. Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006.
Rochmah, Elfi Yuliani. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Teras, 2005.
Purwakania, Aliyah B. Psikologi Perkembangan Islami. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.
Yusuf L.N, Syamsu. Psikologi Perkembangan Anak & Remaja. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008.
Hidayati, Wiji dkk. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Teras, 2008.
Rumini, Sri dkk. Psikologi Umum. Yogyakarta: FIK IKIP, 1998.
Suadirman, Siti Partini. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta, 2006.



[1] Sri Rumini, dkk, Psikologi Umum, (Yogyakarta: FIK IKIP, 1998), hlm. 1
[2] Wiji Hidayati, dkk, Psikologi Perkembangan, (Yogyakarta: Teras, 2008), hlm. 4.
[3] Elizabeth, B. Hurlock, Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan, (Jakarta: Erlangga, 2004), edisi kelima, hlm. 2.
[4] Aliyah B. Purwakania Hasan, Psikologi Perkembangan Islami, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006), hlm. 13.
[5] Siti Partini Suadirman, Psikologi Perkembangan, (Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta, 2006), hlm. 1.
[6] Wiji Hidayati, dkk, Psikologi Perkembangan, Yogyakarta: Teras, 2008, hlm. 130.
[7] Ibid, hlm. 131
[8]Desmita, Psikologi Perkembangan, (Bandung: PT Remaja Rodakarya, 2005), hlm. 158
[9] Syamsu Yusuf L.N, Psikologi Perkembangan Anak & Remaja, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 181.
[10] Elfi Yuliani Rochmah, Psikologi Perkembangan, (Yogyakarta: Teras, 2005), hlm. 169.


A. Mengenai Esai
               Esai adalah sebuah komposisi prosa singkat yang mengekspresikan opini penulis tentang subyek tertentu. Sebuah esai dasar sendiri dibagi menjadi tiga bagian: pendahuluan yang berisi latar belakang informasi yang mengidentifikasi subyek bahasan dan pengantar tentang subyek; tubuh esai yang menyajikan seluruh informasi tentang subyek; dan terakhir adalah konklusi yang memberikan kesimpulan dengan menyebutkan kembali ide pokok, ringkasan dari tubuh esai, atau menambahkan beberapa observasi tentang subyek.
Menulis esai tidak sama dengan menulis karya tulis lain seperti makalah, opini, atau feature. Dalam menulis esai, penulis dituntut kreativitasnya tersendiri karena ia harus mampu mengungkapkan pemikiran mendalamnya terhadap suatu masalah tanpa bersikap kaku pada pembaca.  Sebuah esai ilmiah harus berisi argumen dan analisis yang jelas serta data-data yang akurat dan kredibel, tetapi dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh pembaca. Sehingga secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus enak dibaca.

B. Langkah Membuat Esai
             Dalam menyusun sebuah esai ilmiah yang baik, penulis sebaiknya mengikuti langkah menulis esai sebagai berikut :

1. Memilih Topik
                 Memilih topik adalah hal pertama yang dilakukan oleh penulis. Penulis juga hendaknya menentukan apakah akan membuat esai yang merupakan tinjauan umum masalah atau tinjauan/analisis topil secara khusus. Jika ingin menganalisis topic secara khusus, topik sebaiknya dipersempit dan harus spesifik. Topik esai yang penulis sukai akan membuat esai menjadi lebih berkarakter dan kuat.

2. Membuat Outline
              Outline akan membantu penulis dalam meletakkan ide-ide tentang topik dalam naskah. Esai akan menjadi lebih terorganisir, fokus, dan sistematis.

3. Menuliskan Tesis
              Pernyataan tesis mencerminkan isi esai dan poin penting yang akan disampaikan oleh pengarangnya.

4. Menuliskan Paragraf Pembuka, Tubuh Esai, dan Kesimpulan
               Sebagai pembuka dari esai, paragraf pertama sebaiknya dimulai dengan menarik perhatian pembaca. Bisa dengan memberikan suatu informasi nyata atau data yang bisa menjadi ilustrasi untuk poin penulis selanjutnya. Penulis bisa memulai dengan anekdot untuk menggugah rasa minat baca. Pada akhir paragraf pembuka, penulis menuliskan pernyataan tesisnya.
               Pada bagian tubuh esai ini, penulis menjelaskan, menggambarkan dan memberikan argumentasi secara lengkap untuk topik yang telah dipilih. Masing-masing ide penting yang penulis tuliskan pada outline akan menjadi satu paragraf dari tubuh tesis.
Kesimpulan merupakan rangkuman poin-poin yang telah penulis kemukakan dan memberikan perspektif akhir anda kepada pembaca. Tuliskan dalam tiga atau empat kalimat, tetapi jangan jangan menulis ulang sama persis seperti dalam tubuh tesis di atas.

5. Editing
               Penulis hendaknya membaca ulang tulisannya dan meneliti apakah tata bahasa yang digunakan sudah tepat dan apakah kalimat satu dengan yang lain padu atau mengalir dengan lancar. Jika ada yang kurang, penulis bisa merevisi esainya. Pengeditan akan menyempurnakan bahasa esai.


     A.      PENGERTIAN NILAI
       Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental.
       Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.

B.      PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI
       Diterimanya pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Dengan pernyataan secara singkat bahwa nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Makna Nilai dalam Pancasila
a.       Nilai Ketuhanan
       Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pancipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.
b.      Nilai Kemanusiaan
       Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
c.       Nilai Persatuan
       Nilai persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..
d.      Nilai Kerakyatan
       Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
e.      Nilai Keadilan
       Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah atauun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

                Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.


Dari liputan yang baru saja aku lihat disalah satu stasiun tv yang menceritakan mengenai rangkuman dari cerita konflik Israel dan Pelstina, aku baru paham apa duduk permasalahan mereka yang sampai sekarang masih berkepanjangan. Konflik ini di pandang sebagai konflik abadi oleh berbagai penduduk dunia, karena memang konflik mereka sudah terjadi sejak zaman Nabi Musa hingga pada zaman Posmodern sekarang.
            Awalnya, tanah Palestina adalah tanah yang banyak melahirkan para Nabi.Dahulu kala Nabi Musa membawa seluruh umatnya berlindung ke Negara Palestina dengan menyeberangi Sungai Nil dari kejaran pembantaian Raja Firaun. Dilanjutkan dengan masa kejayaan Nabi Daud yang berhasil menguasai sebagian besar kerajaan di Palestina, dimasa itu bangsa Israel (Yahudi) mengadakan pembrontakan untuk merebut kerajaan dan kejayaan Palestina tersebut dari bangsa Arab. Hingga sampai pada akhirnya dibawah pemerintahan Umar Bin Khottob rakyat Palestina berhasil di merdekakan dan bangsa Israel pun diusir dari Palestina.
            Seiring dengan berjalannya waktu, bangsa Israel pun terus mengadakan penyerangan, sampai pada akhirnya satu perempat dari bangsa Israel ber Imigrasi ke Palestina. Karena keterbukaan dari Palestina tersebut, justru dimanfaatkan oleh Israel untuk membawa masuk kembali para warganya dan dengan terang-terangan menyatakan ingin merebut kembali tanah kelahirannya tersebut.akhirnya dilancarakan lah serangan-serangan kepada Palestina, hingga ada sampai akhirnya Israel mampu merebut sebagian besar wilayah ersebut, hingga yang tersisa bagi Palestina hanyalah jalur Gaza dan Batas Barat. Jauh sangat kecil bagiannya dari bagian yang telah disebutkan dalam sebuah perjanjian sebelumnya. Yaitu, Israel mendapat 50,5% dari Palestina dan sisanya untuk bangsa Palestina.
            Karena hal tersebut, bangsa palestina membangun kekuatan sipilnya unutk menyerang israel dengan perlengkapan seadanya, yaitu hanya dengan melmpari mereka dengan batu. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan serangan Israel yang membawa peralatan militer tempur lengkap. Jelas saja banyak bangsa Palestina yang menjadi korban. Ribuan warga Palestina kehilangan nyawa dan harta bendanya karena penyerangan tersebut. terutama para anak-anak Palestina yang akhirnya menjadi korban terbanyaknya.
            Sungguhlah sebuah pertempuran itu hanya akn menyisakan tangis dan juga kerugian yang mendalam. Dan kedamaianlah yang membawa keindahan dan ketentraman.



             Di Indonesia Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1).
            Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas keberagaman dalam masyarakat. Selama ini anak – anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB).
            Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak – anak yang berkebutuhan khusus. Tembok eksklusifisme tersebut selama ini tidak disadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak – anak difabel dengan anak – anak non-difabel. Akibatnya masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.